KEAMANAN DATA

Pendekatan Keamanan yang Menyatu dengan Pengembangan

Keamanan bukan fitur tambahan di akhir. Kontrol direncanakan sejak pemetaan akses, arsitektur, pengujian, hingga operasional.

Hak akses pengguna

Akses dapat diatur menurut peran, unit, dan kewenangan.

Audit aktivitas

Aktivitas penting dapat dicatat untuk mendukung penelusuran.

Enkripsi & komunikasi

Mendukung komunikasi terenkripsi dan pengamanan data sesuai arsitektur.

Backup

Kebijakan backup disusun menurut kebutuhan pemulihan dan retensi.

Disaster recovery

Skenario pemulihan direncanakan berdasarkan risiko dan prioritas layanan.

Monitoring

Kondisi layanan dan kejadian penting dapat dipantau secara terukur.

Pemisahan lingkungan

Pengembangan, pengujian, dan produksi dipisahkan sesuai kebutuhan.

Kerahasiaan proyek

Akses informasi proyek dibatasi menurut peran dan kesepakatan.

Perencanaan SLA

Target layanan dan jalur eskalasi ditetapkan sesuai ruang lingkup.

TATA KELOLA

Selaras dengan Kebijakan Rumah Sakit

Pendekatan kontrol disesuaikan dengan klasifikasi data, struktur kewenangan, kebutuhan audit, dan risiko operasional masing-masing organisasi.

Prinsip Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) digunakan sebagai salah satu acuan umum dalam perancangan tata kelola. Pernyataan ini bukan klaim sertifikasi atau kepatuhan hukum absolut.

Evaluasi yang transparan

Target pemulihan, retensi backup, cakupan monitoring, dan SLA dibahas berdasarkan kebutuhan dan kemampuan infrastruktur—bukan dijanjikan secara seragam.

LANGKAH BERIKUTNYA

Mari Diskusikan Sistem yang Dibutuhkan Rumah Sakit Anda

Sampaikan tantangan operasional dan kebutuhan integrasi. Tim AxoIndo akan membantu memetakan solusi dan tahapan implementasi yang sesuai.